Asuransi rangka kapal, juga dikenal sebagai hull insurance
Asuransi rangka kapal, juga dikenal sebagai hull insurance, adalah jenis asuransi yang memberikan perlindungan finansial terhadap kerusakan atau kehilangan fisik pada kapal itu sendiri. Asuransi ini berbeda dengan asuransi tanggung jawab hukum (P&I) yang melindungi dari klaim pihak ketiga. Apa Saja yang Dilindungi oleh Asuransi Rangka Kapal? Polis asuransi rangka kapal biasanya mencakup berbagai risiko, termasuk: Kerusakan fisik akibat kecelakaan: Ini bisa berupa tabrakan dengan kapal lain, kandas, tenggelam, terdampar, kebakaran, ledakan, badai, dan lain-lain. Kerusakan akibat kesalahan navigasi atau kelalaian awak kapal. Kerusakan akibat tindakan kriminal: Seperti pencurian atau vandalisme. Biaya penyelamatan: Biaya yang dikeluarkan untuk menarik atau menyelamatkan kapal yang mengalami kecelakaan. Kerugian konstruktif total (Constructive Total Loss - CTL): Situasi di mana biaya perbaikan kapal melebihi nilai kapal itu sendiri. Biaya penggantian: Jika kapal dinyatakan tota...